PENERIMAAN CPNS DIMULAI OKTOBER 2013

Pemerintah menyatakan penerimaan CPNS tahun 2013 baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Penerimaan tahun ini untuk mengisi 60.000 formasi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan, rencananya penerimaan calon PNS jalur umum sebesar 60.000 formasi ini akan terbagi atas 40.000 formasi di pemerintah daerah dan 20.000 formasi di pemerintah pusat.

Tes akan dilakukan secara online dengan computer assisted test. Perekrutan CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan juga Kemendikbud.

Sistem penerimaan menggunakan passing grade, misal pada penerimaan sebelumnya kalau terima orang akan sesuai formasinya, yang melamar sepuluh yang dibutuhkan sepuluh, sepuluhnya diambil. Kalau sekarang passing grade, yang ngelamar 10 orang yang memenuhi passing grade dua orang ya dua orang yang diambil.

Untuk memenuhi kuota, lembaga negara, kementerian dan pemprov akan menyeleksi pelamar lagi sampai kuota terpenuhi dengan grade yang sudah ditarget.

Jadi setiap hari orang bisa melamar tapi setiap tahun cuma tiga kali, contoh jadi kalau saya tidak lulus saya sebulan lagi ikut, sebulan lagi ikut tapi maksimal tiga kali. Seperti diketahui, pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.

Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta. Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.

Wakil Presiden Boediono menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.

Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu yakni memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.

Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Foto Skandal Ciuman Artis Indonesia Terindehoy

Video Indra Brugman Melumat Habis Bibir dewi Persik dengan penuh nafsu

Cara Setting Anti Executable Faronics